Salah satu teori besar dalam studi
hubungan internasional adalah liberalisme. Sebagai teori terbesar kedua dalam
studi hubungan internasional, liberalisme telah banyak memberikan pemikirannya
dalam perkembangan hubungan internasional (Wardhani, 2014). Terdapat beberapa
pengertian dari liberalisme. Pertama, liberalisme adalah sebuah teori yang
menjunjung tinggi kebebasan individu. Disamping itu liberalisme juga diartikan
sebagai sebuah teori dari pemerintah, yang berusaha untuk memberikan ketertiban
dan keadilan dalam masyarakat (Dunne, 2001). Lebih lanjut lagi, Jackson and
Sorensen (1999) menyatakan bahwa liberalisme adalah suatu perspektif yang
memiliki pandangan positif tentang sifat manusia. Tokoh dari liberalisme ini
antara lain Woodrow Wilson dan Norman Angell. Liberalisme muncul sebagai adanya
rasa trauma atas terjadinya perang dunia. Terdapat tiga asumsi dasar dari
liberalisme antara lain yang pertama pandangan positif tentang sifat manusia,
yang kedua keyakinan bahwa hubungan internasional dapat bersifat kooperatif
atau kerjasama daripada bersifat konflik, dan yang ketiga percaya terhadap
kemajuan (Jackson and Sorensen, 1999). Teori ini memiliki beberapa
karakteristik yang membedakannya dengan perspektif lain, yaitu pandangan
positifnya pada sifat dasar manusia. Kedua, teori liberalisme percaya bahwa
sejarah bisa dirubah. Ketiga, berfokus baik pada tatanan politik internasional
maupaun politik domestik, artinya kaum liberal menganggap politik internasional
dan politik domestik sama penting. Keempat, berpendapat bahwa ketergantungan
ekonomi dapat mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya peperangan, dan yang
kelima menekankan pada efek positif dalam hubungan internasional.Kaum liberal mengakui sistem internasional
berkembang dalam sistem anarki dan individu selalu mementingkan diri sendiri,
namun mereka juga percaya bahwa individu-individu memiliki banyak kepentingan
bersama dan dengan demikian dapat sama sama melakukan kegiatan kerjasama baik
domestik maupun internasional. Liberalis juga tidak hanya menganggap negara
sebagai aktor utama dalam hubungan internasional, namun melihat negara dapat
bersatu melalui kerjasama dengan negara lain untuk menciptakan suatu perdamaian
di dunia. Hal tersebut berasal dari pemikirannya yaitu pada dasarnya masyarakat
suatu negara merupakan bagian dari masyarakat global. Dalam perspektif
liberalisme, aktor dalam hubungan antarnegara bukan hanya sebatas negara, namun
liberalisme juga menganggap pentingnya aktor lain seperti aktor non-negara
dalam hubungan antarnegara. Tidak seperti teori realisme, Liberalisme mengusung
proses kerjasama antar aktor dalam proses pemenuhan kebutuhan tiap negara.
Dalam hubungan internasional, liberalisme menganggap adanya integrasi regional, institusi multilateral, dan kerjasama dalam sistem anarki merupakan hal yang penting. Hal itu terjadi, karena menurut kaum liberal, kerjasama dalam sistem anarki dan integrasi regional dapat mencegah terjadinya peperangan antarnegara, karena ketika satu negara melakukan integrasi dan kerjasama dengan negara lain, maka negara-negara tersebut akan saling mengetahui karakteristik masing-masing negara dan tidak akan terjadi peperangan diantara keduanya. Terdapat tiga bentuk dari liberalisme, yaitu liberal institusionalisme, liberal internationalisme dan idealisme. Pertama liberal institusionalisme. Pemikiran-pemikiran liberal institusionalisme adalah pentingnya pruralisme aktor dalam hubungan internasional seperti MNCs, IGOs, dan NGOs, yang menganggap peran serta aktor non-negara dalam hubungan antarnegara adalah suatu hal yang penting. Kedua liberal internasionalisme, berfokus pada ketergantungan ekonomi antar negara. Liberal internasionalisme menganggap kapitalisme adalah sesuatu yang menguntungkan bagi semua pihak. Inti dari liberal ini adalah menekankan kerjasama ekonomi bagi kemashlahatan manusia. Ketiga, idealisme. Kaum idealis beranggapan bahwa perdamaian di dunia bukan sesuatu yang terjadi secara natural, namun harus diperjuangkan melalui sebuah proses. Idealisme menekankan penggunaan sistem yang sama pada politik internasional dan politik domestic. Liberalisme telah menjadi suatu paham yang besar dengan perannya dalam pembuatan serta penentuan-penentuan hal-hal besar dalam hubungan internasional. Pada abad ke dua puluh pemikiran-pemikiran kaum liberal berperan besar dalam pembuatan berbagai kebijakan yang menyangkut hubungan internasional, Misalnya seperti perannya dalam pembuatan berbagai kebijakan dalam hubungan internasional dalam LBB dan PBB. Dalam menjaga perdamaian dan kestabilan internasional, kaum liberal menggunakan sebuah proses yang disebut collective security, yang menjamin perdamaian dan kebebasan bagi semua pihak. Berbeda dengan konsep aliansi yang diusung realisme untuk memperbesar power, konsep collective security ini lebih menekankan pada proses kerjasama yang saling menguntungkan antarnegara. Selain itu liberalisme juga memiliki sebuah konsep untuk mengusung perdamaian yaitu konsep ideologi demokrasi. Demokrasi dipilih dan digunakan oleh liberalisme karena menurut perspektif ini, demokrasi merupakan sebuah ideologi yang membawa dan mengutamakan perdamaian bagi tiap individu di dalamnya.
Dalam artikel ini, akan diberikan sebuah studi kasus terbentuknya LBB sebagai hasil dari pengaruh pemikiran kaum liberal. Liga Bangsa-Bangsa didirikan pada 10 Januari 1920, memiliki fungsi utama untuk melucuti senjata, mencegah perang melalui keamanan kolektif, menyelesaikan pertentangan antara negara-negara melalui negosiasi dan diplomasi, serta memperbaiki kesejahteraan hidup global. Gagasan untuk mendirikan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) ini dicetuskan oleh Presiden Amerika Serikat waktu itu, Woodrow Wilson, meskipun Amerika Serikat sendiri kemudian tidak pernah bergabung dengan organisasi ini karena senat dari Amerika Serikat memutuskan bahwa AS adalah negara yang isolasionis. Sejumlah empat puluh dua negara menjadi anggota saat LBB didirikan, dan dua puluh tiga di antaranya tetap bertahan sebagai anggota yang tersisa hingga LBB dibubarkan pada 1946. Antara 1920-1937, dua puluh satu negara masuk menjadi anggota, namun tujuh di antara keduapuluh satu anggota tambahan ini kemudian mengundurkan diri (ada yang dikeluarkan) sebelum 1946. LBB tidak mempunyai angkatan bersenjata dan bergantung kepada kekuatan internasional untuk menjaga agar resolusi-resolusinya dipatuhi. Meskipun awalnya menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan tugasnya, LBB akhirnya gagal mencegah berbagai serangan yang dilakukan Kekuatan Poros pada tahun 1930-an. Munculnya Perang Dunia II kembali memperjelas keadaan bahwa LBB telah gagal dalam tugasnya mencegah pecahnya perang. Setelah Perang Dunia II, pada 18 April 1946, LBB resmi dibubarkan dan digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Dalam hubungan internasional, liberalisme menganggap adanya integrasi regional, institusi multilateral, dan kerjasama dalam sistem anarki merupakan hal yang penting. Hal itu terjadi, karena menurut kaum liberal, kerjasama dalam sistem anarki dan integrasi regional dapat mencegah terjadinya peperangan antarnegara, karena ketika satu negara melakukan integrasi dan kerjasama dengan negara lain, maka negara-negara tersebut akan saling mengetahui karakteristik masing-masing negara dan tidak akan terjadi peperangan diantara keduanya. Terdapat tiga bentuk dari liberalisme, yaitu liberal institusionalisme, liberal internationalisme dan idealisme. Pertama liberal institusionalisme. Pemikiran-pemikiran liberal institusionalisme adalah pentingnya pruralisme aktor dalam hubungan internasional seperti MNCs, IGOs, dan NGOs, yang menganggap peran serta aktor non-negara dalam hubungan antarnegara adalah suatu hal yang penting. Kedua liberal internasionalisme, berfokus pada ketergantungan ekonomi antar negara. Liberal internasionalisme menganggap kapitalisme adalah sesuatu yang menguntungkan bagi semua pihak. Inti dari liberal ini adalah menekankan kerjasama ekonomi bagi kemashlahatan manusia. Ketiga, idealisme. Kaum idealis beranggapan bahwa perdamaian di dunia bukan sesuatu yang terjadi secara natural, namun harus diperjuangkan melalui sebuah proses. Idealisme menekankan penggunaan sistem yang sama pada politik internasional dan politik domestic. Liberalisme telah menjadi suatu paham yang besar dengan perannya dalam pembuatan serta penentuan-penentuan hal-hal besar dalam hubungan internasional. Pada abad ke dua puluh pemikiran-pemikiran kaum liberal berperan besar dalam pembuatan berbagai kebijakan yang menyangkut hubungan internasional, Misalnya seperti perannya dalam pembuatan berbagai kebijakan dalam hubungan internasional dalam LBB dan PBB. Dalam menjaga perdamaian dan kestabilan internasional, kaum liberal menggunakan sebuah proses yang disebut collective security, yang menjamin perdamaian dan kebebasan bagi semua pihak. Berbeda dengan konsep aliansi yang diusung realisme untuk memperbesar power, konsep collective security ini lebih menekankan pada proses kerjasama yang saling menguntungkan antarnegara. Selain itu liberalisme juga memiliki sebuah konsep untuk mengusung perdamaian yaitu konsep ideologi demokrasi. Demokrasi dipilih dan digunakan oleh liberalisme karena menurut perspektif ini, demokrasi merupakan sebuah ideologi yang membawa dan mengutamakan perdamaian bagi tiap individu di dalamnya.
Dalam artikel ini, akan diberikan sebuah studi kasus terbentuknya LBB sebagai hasil dari pengaruh pemikiran kaum liberal. Liga Bangsa-Bangsa didirikan pada 10 Januari 1920, memiliki fungsi utama untuk melucuti senjata, mencegah perang melalui keamanan kolektif, menyelesaikan pertentangan antara negara-negara melalui negosiasi dan diplomasi, serta memperbaiki kesejahteraan hidup global. Gagasan untuk mendirikan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) ini dicetuskan oleh Presiden Amerika Serikat waktu itu, Woodrow Wilson, meskipun Amerika Serikat sendiri kemudian tidak pernah bergabung dengan organisasi ini karena senat dari Amerika Serikat memutuskan bahwa AS adalah negara yang isolasionis. Sejumlah empat puluh dua negara menjadi anggota saat LBB didirikan, dan dua puluh tiga di antaranya tetap bertahan sebagai anggota yang tersisa hingga LBB dibubarkan pada 1946. Antara 1920-1937, dua puluh satu negara masuk menjadi anggota, namun tujuh di antara keduapuluh satu anggota tambahan ini kemudian mengundurkan diri (ada yang dikeluarkan) sebelum 1946. LBB tidak mempunyai angkatan bersenjata dan bergantung kepada kekuatan internasional untuk menjaga agar resolusi-resolusinya dipatuhi. Meskipun awalnya menunjukkan keberhasilan dalam menjalankan tugasnya, LBB akhirnya gagal mencegah berbagai serangan yang dilakukan Kekuatan Poros pada tahun 1930-an. Munculnya Perang Dunia II kembali memperjelas keadaan bahwa LBB telah gagal dalam tugasnya mencegah pecahnya perang. Setelah Perang Dunia II, pada 18 April 1946, LBB resmi dibubarkan dan digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Referensi
:
Pengantar
Studi Hubungan Internasional ; Robert Jackson & Georg Sorensen ; 1999
Tidak ada komentar:
Posting Komentar